Permohonan Kerjasama

Masyarakat baik profesi atau masyarakat umum dapat mengajukan permohonan kerjasama dalam rangka menjalankan tridarma perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tujuan kerjasama yang dimaksud diatas adalah dalam rangka penyelesaikan permasalahan di industri, rumah sakit, klinik ataupun masyarakat umum menuju masyarakat yang adil dan makmur.